Kemnaker Deteksi 2 Desa Kantung TKI Di Kabupaten Sikka-NTT

By Admin

nusakini.com--Setelah melakukan identifikasi di wilayah Nusa Tenggara Timur, Tim Desa Migran Produktif (Desmigratif) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyimpulkan Desa Dobo di Kecamatan Mego dan Desa Done di Kecamatan Magepanda di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagi desa kantung TKI. Banyak warga di kedua desa tersebut mengadu nasib di luar negeri sebagai TKI.  

"Lebih khusus di Sikka, Desa Dobo dan Desa Done menjadi kantong TKI," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Budi Hartawan di Maumere, kemarin. 

Menurutnya, Kemnaker sudah menggagas program Desmigratif untuk memberdayakan desa kantung TKI. Program ini sudah berhasil diterapkan dengan baik di dua desa percontohan yakni di Desa Kenanga, Kabupaten Indramayu dan Desa Kuripan di Kabupaten Wonosobo. 

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa program Desmigratif memiliki 4 pilar meliputi, pertama, Pertama, membangun pusat layanan migrasi dimana setiap warga desa yang hendak berangkat ke luar negeri mendapatkan pelayanan di balai desa melalui peran dari pemerintah desa. Informasi yang didapatkan antara lain informasi pasar kerja, bimbingan kerja, informasi mengenai bekerja ke luar negeri dan lain-lain termasuk pengurusan dokumen awal.  

Kedua, kegiatan usaha produktif untuk membantu pasangan dari TKI yang bekerja di luar negeri agar mereka memiliki keterampilan dan kemauan untuk membangun usaha-usaha produktif. Kegiatan ini mencakup pelatihan untuk usaha produktif, pendampingan untuk usaha produktif, bantuan sarana produktif hingga pemasarannya. 

Ketiga, pengayoman terhadap anak-anak TKI dalam bentuk community parenting dimana anak-anak TKI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar-mengajar. Dalam konteks ini, masyarakat yang tinggal di rumah diberikan pelatihan tentang bagaimana membesarkan atau merawat anak TKI secara baik agar dapat terus bersekolah dan mengembangkan kreatifitasnya.  

Keempat, penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha. Koperasi usaha produktif ini tentunya juga bisa menjadi inisiatif bersama dari masyarakat yang akan didukung oleh pemerintah. (p/ab)